PELESTARIAN BARUGA SEBAGAI TEMPAT PERKUMPULAN MASYARAKAT ADAT DI DESA BAHARI KECAMATAN SAMPOLAWA KABUPATEN BUTON SELATAN

Authors

  • Yanti Karlin Universitas Halu Oleo
  • Hayari Hayari Universitas Halu Oleo
  • pendais Hak Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.36709/jpps.v8i2.55

Keywords:

Eksistensi, Pelestarian, Fungsi, Baruga dan Desa Bahari.

Abstract

Abstrak: Penelitian ini Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk mendeskripsikan eksistensi Baruga sebagai tempat perkumpulan masyarakat adat di Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan. 2) Untuk mendeskripsikan cara pelestarian Baruga sebagai tempat perkumpuan masyarakat adat di Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan. 3) Untuk mendeskripsikan fungsi pelestarian Baruga di Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Sedangkan validitas data yang digunakan dalam penelitian ini adalah credibility, transferability, dan dependability. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Eksistensi Baruga sebagai tempat perkumpulan masyarakat adat Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan adalah: (a) Eksistensi atau keberadaan Baruga merupakan pusat musyawarah yang hingga saat ini masyarakatnya menganggap bahwa Baruga sebagai tempat bermusyawarah dalam membahas permasalahan adat dan masyarakat, dan (b) Eksistensi atau keberadaan Baruga di Desa Bahari sangatlah penting dalam menerapkan nilai-nilai adat-istiadat, kesopanan, tata krama sehingga di setiap tahunnya itu dilakasanakan kegiatan ritual baruga. 2) Cara pelestarian Baruga sebagai tempat perkumpulan masyarakat adat di tengah modernisasi pada masyarakat Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan adalah: (a) Pelestarian Baruga dilakukan setiap tahun yang selama setiap tahun diadakan kegiatan yang dikenal dengan pitakaa dimana dilakukan selama 7 malam terus membahas berbagai macam permasalahan, (b) Pelestarian Baruga dilakukan juga dengan cara mengadakan pertunujukkan beberapa tarian seperti tarian batanda, tarian lariangi, tarian gule-gule, tarian ngibi, tarian mangaru dan pencat silat. 3) Fungsi pelestarian Baruga di Desa Bahari Kecamatan Sampolwa Kabupaten Buton Selatan adalah adalah: (a) Sebagai tempat permusyawaratan dalam membahas berbagai macam masalah yang terjadi di dalam masyarakat dan (b) Fungsi Baruga sangat penting bagi masyarakat karena di Baruga selalu menerapkan nilai-nilai budaya, kesopanan dan beretika.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Islamiyah, Nur (2015). Dampak Negatif Budaya Asing Pada Gaya Hidup Remaja Kota Makassar”.Skripsi SaranaFakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Alauddin Makassar.

Miles, Huberman dan Rachman. (1992). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Erlangga.

Rachman, Murdizal M,. (2011). Panduan Lengkap Perncanaan CSR (Corporate Social Responsibility). Jakarta: Penebar Swadaya.

Ramadhani, Afnidar. (2011) “Gambaran Gaya Hidup (life style) Beresiko di Kalangan Kaum Homoseksual (Gay) di Kota Medan”, Skripsi Sarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Medan.

Salima Fitri, dkk. (2019). Pengaruh Rohipolimba Terhadap Sistem Kepercayaan Masyarakat Desa Sandang Pangan Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan (1938-2017). Jurnal Pendidikan Sejarah Volume 3, Nomor 2.

Salwiarni, H. Jamiludin. (2019). Searah Benten Lipu Ogena di Kelurahan Takimpo Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton (Abad XVI-XX). Jurnal Pendidikan Sejarah Volume 3, Nomor 2.

Sirtha, I Nyoman. (2003). “Peserta Warisan Budaya Berbasis Desa Adat”. Dinamika Kebudayaan.

Sugiyono. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif . Bandung: Alfabeta

Downloads

Published

2023-04-29