MA’UDU DI DESA CAKURA KECAMATAN POLONGBANGKENG SELATAN KABUPATEN TAKALAR (1900-2021)

Authors

  • Idah Wajar Wati Universitas Halu Oleo
  • Jamiludin Jamiludin Universitas Halu Oleo
  • Pendais Hak Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.36709/jpps.v7i2.26

Keywords:

Tahapan, makna, tradisi, dan Ma’udu

Abstract

Abstrak: Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mendeskripsikan latar belakang tradisi Ma’udu di Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, (2) Untuk menguraikan tahapan pelaksanaan tradisi Ma’udu di Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, (3) Untuk mengetahui makna tradisi Ma’udu bagi masyarakat di Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Heuristik (pengumpulan sumber) yang dilakukan dengan teknik pengamatan, wawancara dan studi dokumen, (2) Kritik yang dilakukan dengan melakukan kritik eksternal dan kritik internal, (3) Historiografi yang dilakukan secara sistematis dan ekspose. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Tradisi Ma’udu di Desa Cakura merupakan perayaan untuk memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad saw. Tradisi ini mulai dilaksanakan sejak datangnya Sayyid Jalaluddin pada tahun 1602 M untuk menyiarkan agama Islam di Desa Cikoang lalu memadukan kebudayaan masyarakat dengan ajaran Islam di Cikoang, hasil dari asimilasi tersebut disebut dengan nama Ma’udu Lompoa. Ma’udu Lompoa merupakan cikal bakal lahirnya Ma’udu, yaitu perayaan yang sama namun berbeda cara melaksanakannya serta berbeda tempat pelaksanaannya. (2) Tahapan pelaksanaan dalam tradisi Ma’udu dibagi menjadi dua yaitu tahap persiapan yangdimulai dengan menentukan waktu pelaksanaan dan persiapan untuk melakukan tradisi Ma’udu. Tahap kedua yaitu pelaksanaan Ma’udu yang dimulai dengan proses pembuatan kanre Ma’udu, setelah membuat kanre Ma’udu tahap selanjutnya adalah membawa kanre Ma’udu ke rumah imam agar kanre Ma’udu tersebut di rateki oleh para imam, dan proses terakhir yaitu memulangkan kanre Ma’udu ke rumah masyarakat. (3) Makna yang terkandung dalam tradisi Ma’udu merupakan makna simbolik yang digunakan di dalam kanre Ma’udu. Semua bahan dan alat tersebut mengandung makna dari seluruh pengetahuan di dunia yang menuntun manusia agar hidup lebih baik dengan melihat hal-hal baik seperti pada penggunaan telur, ayam, songkolo’, baskom, bambu, dan lain sebagainya. Dari tradisi Ma’udu tali silaturahmi juga semakin erat dalam kehidupan bermasyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alifaty, Nuryani. 2017. Makna Penghargaan Dalam Ritual Maudu’ Lompoa di Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Skripsi. Makassar: Universitas Hasanuddin.

Astima & Anwar. 2020. Sejarah Tari Modero Pada Masyarakat Muna di Desa Lasunapa. Diakses 28 Juli 2021. Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah. Vol, 6. No, 1.

Bagus. L. 2000. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Darsiyah. 2013. Perubahan Kebudayaan Indonesia Karena Globalisasi. Jurnal Ilmiah Universitas Negeri Semarang.

Hadara, Ali. 2019. Proedur dan Pendekatan dalam Penelitian dan Penulisan Sejarah. Kendari: Sekarlangit.

Kleden, Iganas. 1983. Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. Jakarta: EP3ES.

Koentjaraningrat.

Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.

Notosusanto, Nugroho.1978. Masalah Penelitian Sejarah Kontemporer. Jakarta: Yayasan Idayu.

Sjamsuddin, Helius. 2016. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.

Soekanto, Soerjono. 1985. Kamus Sosiologi. Jakarta: Rajawali Press.

_______________. 2015. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Rajawali Grafindo.

Sztompka, Plotr. 2007. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada Media Grup.

Taslim & Hadara, Ali. 2021. Tradsi Hekombia Pada Masyarakat Desa Sombano (1997-2019), 1-2. Diakses 28 Juli 2021. Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah. Vol, 6. No, 1

Downloads

Published

2022-04-30